Full Day School dan Boarding School
Kurikulum dengan model pembelajaran yang semula reguler ditambah dengan Full Day School dan Boarding School, dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam di masyarakat.
Demikian dikatakan Ketua Bidang Pendidikan Yayasan Gondang, Drs H Nabhan Syamsudin, saat ditemui Radar. "Program Ful Day School ini diterapkan di pendidikan TK, SDIT, MI dan MTs. Sedangkan program Boarding School diterapkan di MTs," lanjutnya.
Dijelaskan, Full Day School yaitu sekolah yang kegiatan belajar mengajar dari pukul 07.00-16.00 WIB. Sedangkan Boarding School merupakan sekolah di asramakan atau di pondokkan dengan pentauan 24 jam.